Saat melaksanakan penyelidikan di seputaran kawasan Candi Gumpung, polisi mendapati 3 orang yang sedang melakukan aktifitas pencarian barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung.
Tanpa dapat mengelak lagi, ketiga pelaku tidak dapat melarikan diri dari sergapan petugas. Selain 3 pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat pendukung pencarian barang antik, seperti metal detektor dan sekop.
Berikutnya, para pelaku dan alat pendukung tersebut diamankan di pos security Candi Muaro Jambi. "Saat ini, para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Maro Sebo guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Jefri Simamora.
(Angkasa Yudhistira)