Pemkot Solo Izinkan Ayam Goreng Widuran yang Menggunakan Bahan Nonhalal Kembali Buka

Ary Wahyu Wibowo, Jurnalis
Rabu 04 Juni 2025 18:46 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi/Foto: Ary Wahyu Wibowo-Okezone
Share :

SOLO - Pemkot Solo mempersilakan rumah makan Ayam Goreng Widuran kembali buka setelah diimbau tutup gegara heboh menggunakan bahan nonhalal. Pernyataan disampaikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

"Asesmennya itu kami serahkan. Menurut perlindungan konsumen, pelaku usaha yang telah mendeclear sesuatu kami serahkan ke sana. Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan bahwa produknya nonhalal," kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Rabu (4/6/2025).

Disinggung mengenai hasil uji laboratorium, Respati mengaku laboratorium hanya menguji apakah makanan itu layak dimakan atau tidak.

Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Sebagai antisipasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta membuka kantor cabang di Solo.

Pemkot Solo juga meminta agar pengumuman nonhalal ditulis besar dan terlihat konsumen. Karyawan juga diminta memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.

Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal. Agar hal serupa tak terulang, Pemkot Solo meminta pengusaha jujur terkait apa yang dijual. 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya