Pemkot Solo juga meminta agar pengumuman nonhalal ditulis besar dan terlihat konsumen. Karyawan juga diminta memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.
Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal. Agar hal serupa tak terulang, Pemkot Solo meminta pengusaha jujur terkait apa yang dijual.
(Fetra Hariandja)