Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. "Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. “Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” katanya.
(Arief Setyadi )