Dalam kasus ini, Kejagung mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Panggilan pemeriksaan mulai dilakukan hari ini.
Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.
"Rencana (pemeriksaan) mulai besok (hari ini)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.
(Angkasa Yudhistira)