Kasus Pemberian Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi dari Dirut BJB hingga Bank DKI

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 23:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
Share :

Berikut 13 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha:

1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.

2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.

3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.

4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.

5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.

6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya