Sekadar diketahui, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos sudah lengkap. Persidangan Paulus Tannos yang tengah berjalan di Singapura membahas terkait penahanannya.
Supratman menegaskan, saat ini tak bisa mengintervensi apa pun yang tengah berjalan di pengadilan Singapura. Ia menambahkan, terkait materi dalam persidangan itu yang mengetahui ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Fahmi Firdaus )