JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Ahmad Dofiri akan memasuki masa pensiun. Polri pun tengah menyiapkan jenderal bintang tiga calon penggantinya.
Menurut pengamat hukum dan kepolisian Hamidah Abdurahman, Wakapolri selanjutnya harus lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau bukan Akpol yang lebih senior dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam tubuh Korps Bhayangkara.
Syarat lainnya yang tak kalah penting, Wakapolri harus sejalan dengan Kapolri dalam menjalankan tugas. "Saya melihat syarat ini sangat penting untuk keseimbangan dalam institusi kepolisian," kata pengamat dari Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) itu, Minggu (15/6/2025).
Hamidah menegaskan, yang disampaikan hanya sebatas usulan dalam menentukan calon Wakapolri. Selebihnya, ia menyerahkan kepada Kapolri untuk memilih siapa yang akan menduduki kursi Wakapolri.
"Kami hanya sebatas mengusulkan, sepenuhnya kita serahkan kepada Kapolri," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Wakapolri akan memasuki masa pensiun bulan ini, Juni 2025. Ia pun mengamini, Polri tengah menyiapkan calon-calon terbaik untuk mengisi posisi tersebut.