Tunggu Perpres Diteken Presiden Prabowo, Pramono: Jakarta Siap Bangun PLTSa! 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 19:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengolahan sampah, diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Jakarta telah siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta. 

"Kami menunggu perpres dari pemerintah pusat. Tetapi prinsipnya seperti juga dengan arahan Bapak Presiden apakah nanti PLTSnya 5 atau 4, Jakarta siap untuk itu," ujar Pramono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025).

Pramono menambahkan, ketika PLTSa telah beroperasi listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk diteruskan ke masyarakat Jakarta dan sekitarnya. 

Ia menegaskan, bahwa skema pembiayaan tipping fee (pemerintah membayar bea gerbang kepada swasta sebagai pengelola sampah) tidak diperlukan kembali.

 

Listriknya nanti siapa yang akan membeli? 

"Tentunya listriknya akan disalurkan melalui PLN. Sehingga yang dulu menjadi persoalan selalu harus ada tipping fee-nya maka tipping fee sudah tidak diperlukan lagi. Karena dengan teknologi yang sekarang ini generator atau PLTSa ini teknologinya sudah tidak terlalu canggih seperti dulu, ini sudah menjadi teknologi yang medium, semua orang bisa menggunakan itu. Maka dengan pengalaman yang ada di Singapura, di Hanoi dan tentunya juga yang paling utama di Cina pasti untuk PLTS ini sekarang di Jakarta ataupun di Indonesia bisa dijalankan dengan baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono membeberkan masalah sampah di Jakarta sudah sangat krusial dengan 7,7 ton setiap hari dan 55 juta stoknya dinilai sangat menguntungkan apabila diolah menggunakan PLTSa. Ia secara tegas bahwa Pemprov DKI siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.
 
"Yang menguntungkan bagi Jakarta sampahnya setiap hari ada 7.700, stoknya kurang lebih ada 55 juta. Sehingga kami sangat siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya