Mantan Pejabat MA Zarof Ricar hingga Ibu Ronnald Tannur Divonis Hari Ini!

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 18 Juni 2025 08:46 WIB
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar hingga Ibu Ronnald Tannur Divonis Hari Ini/Antara
Share :

Dalam perkara ini, Zarof dituntut 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungab badan. Sedangkan Meirizka, dituntut empat tahun, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.

Sementara itu, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dengan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya