Jimly mengungkapkan, in-house counsel yang baik itu bukan tukang stempel. Namun, mereka harus menjadi tukang rem, penjaga profesionalisme dan etika hukum di tengah tekanan bisnis.
“Profesionalitas itulah kunci perlindungan hukum,” tegasnya.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo mengatakan, IFG Legal Forum merupakan komitmen penguatan fungsi hukum di lingkungan perusahaan negara. Forum ini wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel, yang dalam praktiknya berperan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.
“Bagi Jasa Raharja sendiri, forum ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya hukum yang kuat dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )