Bejat, Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Disabilitas di Serang

Fariz Abdullah, Jurnalis
Kamis 19 Juni 2025 04:03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Freepik)
Share :

SERANG - Ayah tiri inisial M (50) asal Kasemen, Serang, Banten ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang Kota usai memperkosa anak gadisnya, MN. Miris, korban merupakan disabilitas.

Peristiwa biadab itu terjadi saat M dan MN berduaan di dalam rumah. Awalnya, MN yang tengah tertidur di dalam kamar tiba-tiba didatangi M sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, pelaku M langsung mengunci pintu kamar. 

"Pelaku pura-pura mau pijat korban, setelah itu melakukan persetubuhan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Rabu (18/6/2025).

Kata Febby, setelah puas melampiaskan hawa nafsunya, M lantas mengancam korban untuk tidak melapor. Namun, tiba-tiba kakak korban datang dan memanggilnya.

"Di situ korban langsung lari ke kamar mandi dan menceritakan kejadian kepada kakaknya," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya