Anggota DPR Dorong Penambahan Kuota Beasiswa untuk Disabilitas

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Kamis 19 Juni 2025 14:11 WIB
Anggota DPR Dorong Penambahan Kuota Beasiswa untuk Disabilitas (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyuarakan komitmennya untuk mendorong penambahan kuota beasiswa untuk penyandang disabilitas. Hal tersebut diungkapkan saat menyambangi Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR) Jember sebagai kampus percontohan ramah disabilitas. 

Dia mengusulkan penambahan kuota beasiswa disabilitas serta pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) khusus penyandang disabilitas di kampus tersebut.

“Supaya UNIPAR ini bisa jadi percontohan kampus yang ramah disabilitas, tentu itu akan selalu kita dorong dengan berbagai cara. Salah satunya tadi, saya ingin sekali UNIPAR ini sebagai kampus percontohan disabilitas, ya, kuota disabilitasnya paling banyak,” ujar Kawendra seperti dikutip, Kamis (19/6/2025).

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, tahun lalu ia telah berkunjung ke kampus yang sama, dan beberapa waktu lalu kembali menghadap ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) guna memperjuangkan bantuan bagi pengembangan UNIPAR.

Kawendra menyatakan, langkah tersebbut sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inisiator lahirnya Undang-Undang yang mengatur tentang penyandang disabilitas di Indonesia yakni UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Sekarang bagaimana kita mau menjadi contoh kalau misalnya keberpihakan negara tidak terlihat jelas dengan penambahan kuota untuk penyandang disabilitas di UNIPAR ini?" ujarnya. 

 

Kampus ramah disabilitas ini, sambungnya, harus mencitrakan Indonesia siap menyongsong negara maju. "Dengan memberikan akses pendidikan kepada semua dan kesempatan yang sama, saya rasa kita bisa mewujudkannya,” imbuhnya.

Selain dari sisi kuota beasiswa, Kawendra juga menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi kerja bagi penyandang disabilitas. Ia menyebut perlunya kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Kita harus kolaborasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk sertifikasinya. Kemudian untuk izin tentu harus dari pemkab, nanti akan saya komunikasikan langsung dengan Pak Bupati Jember, Gus Fawait, supaya bisa direalisasikan LKP khusus buat penyandang disabilitas,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Kawendra untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya