Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar: Prinsip Kemanusiaan Jangan Diabaikan!

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |11:22 WIB
Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar: Prinsip Kemanusiaan Jangan Diabaikan!
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina. (Foto: Partai Perindo).
A
A
A

JAKARTA- Sebuah video viral memperlihatkan seorang penyandang disabilitas tunanetra bernisial DH yang diduga diperlakukan secara tidak manusiawi saat razia oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, tepat di Jalan Sutomo, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Mirisnya, perlakuan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang terlihat hanya diam, dan tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi kelompok rentan ini.

Puspadaya Perindo menyatakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden ini. "Tindakan tersebut mencerminkan masih kuatnya diskriminasi struktural terhadap penyandang disabilitas, bahkan oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia menegaskan, Puspadaya Perindo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata diskriminasi dan pengabaian tanggung-jawab negara terhadap kelompok rentan.

"Penertiban pengamen atau siapa pun tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan. Disabilitas bukan aib. Mereka berhak atas perlindungan dan perlakuan yang bermartabat," ujar Sri Agustina.

Dia menekankan disabilitas juga bagian dari masyarakat yang berhak atas perlindungan, keadilan, dan rasa aman. Kekerasan, apalagi di depan publik, adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement