Senada dengan Menbud Fadli Zon, Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya juga menyebutkan festival musik tradisi RECAKA merupakan ruang penting untuk merawat dan memperkuat keberadaan musik tradisi di tengah derasnya arus modernisasi.
“Inovasi melalui sentuhan ethno groove dalam festival ini menunjukkan bahwa tradisi tidak harus diam namun bisa bergerak, berkembang, dan menyapa generasi muda dengan cara yang segar tanpa kehilangan ruhnya,” ujarnya.
RECAKA FMTI 2025 merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Kebudayaan RI, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Yayasan Murni Budaya Lampung serta pegiat seni di Provinsi Lampung, yang bersama-sama menghadirkan ruang selebrasi dan refleksi terhadap kekayaan musik tradisi Nusantara.
Pada akhir sambutannya, Menbud Fadli Zon menyampaikan harapannya bahwa ajang RECAKA dapat menjadi wadah regenerasi pelaku seni budaya yang menginspirasi.
“Semoga RECAKA Festival Musik Tradisi Indonesia menjadi wadah regenerasi pelaku seni budaya bangsa dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mengembangkan seni budaya tradisi menjadi relevan dengan kini dan nanti,” tuturnya.
(Agustina Wulandari )