Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 11:48 WIB
Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi (Foto : Okezone)
Share :

Terhadap para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika 35 Tahun 2029 dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Karena ini memang sangat berbahaya bagi generasi kita. Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental ya,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya