JAKARTA - Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka dari pengungkapan ratusan kilogram narkoba selama operasi bulan Mei-Juni 2025. Dari ribuan pelaku itu, sebanyak 60 persennya dilakukan rehabilitasi.
“Di mana 60% dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).
Ahmad David menerangkan, dengan adanya pengungkapan ini, sekitar 767.000 nyawa di Jakarta terselamatkan dari bahaya buruk narkoba.
“Serta kalau kita konversi ke nominal ya, kita sudah berhasil mengungkap sebesar Rp53,51 miliar,” ujar dia.
Adapun barang bukti yang disita sejumlah 321,5 kilogram, terdiri dari sabu, ganja hingga kokain dan heroin.
“Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram,” tuturnya.
Terhadap para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika 35 Tahun 2029 dengan ancaman hukuman pidana mati.
“Karena ini memang sangat berbahaya bagi generasi kita. Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental ya,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)