Wujudkan Pendidikan Lebih Terjangkau, Partai Perindo NTT: Kaji Ulang Pungutan Sekolah

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Selasa 01 Juli 2025 19:32 WIB
Ketua DPW Partai Perindo NTT Simson A Lawa. (Foto: Partai Perindo).
Share :

KUPANG - Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membentuk tim evaluasi untuk mengkaji pungutan sekolah negeri yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Usulan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman NTT tentang maraknya pungutan tanpa dasar hukum jelas di sejumlah sekolah.

“Harapan saya, pemerintah provinsi membentuk tim untuk mengkaji kembali kesepakatan dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Plt Ketua DPW Partai Perindo NTT Simson A Lawa, Senin (30/6/2025).

Simson mengungkapkan, meski pungutan berdasarkan kesepakatan komite diperbolehkan, namun nominalnya kerap tidak realistis dan perlu dikaji ulang. “Prinsipnya, pungutan boleh dilakukan atas kesepakatan komite sekolah. Namun jumlah yang disepakati masih cukup mahal, sehingga perlu ditinjau ulang,” katanya.

Dia menyebut, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat pendidikan murah dan gratis yang dikampanyekan pemerintah pusat. “Oleh karena itu, ini menjadi perhatian Partai Perindo serta mendorong pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota untuk mengawasi sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, yang melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan tersebut,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya