Terkait Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Pendidikan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 23:04 WIB
Terkait Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Pendidikan
Share :

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat. Hal itu dikatakannya terkait pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

"Ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," kata Gus Fahrur, Rabu (2/7/2025).

Seharusnya, kata Gus Fahrur, Kementerian Pendidikan dan institusi pendidikan menjadi penjaga muruah atau kehormatan etika dan moral. Tapi malah melakukan praktek tercela seperti korupsi.

Senada, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Ikhwan Fahrojih mengatakan langkah Kejagung mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek harus menjadi momentum bersih-bersih di internal kementerian tersebut.

Kementerian yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa, menurutnya, tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi.  

"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih bersih di internal Kemendikdasmen, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem  good governance, untuk mencegah potensi korupsi," ujar Ikhwan.

 

Praktik korupsi di dunia pendidikan baginya ancaman serius. Sebab, kunci kemajuan bangsa terletak pada kualitas SDM yang dibentuk melalui pendidikan.“Kementerian pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi laptop chromebook Kemenbudristek, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan mendikbudristek, Nadiem Makarim.  Kejagung juga telah mencegah Nadiem untuk keluar wilayah hukum Indonesia.

Korps Adhyaksa diketahui terus mendalami perkara tersebut, bukan hanya Nadiem, tiga staf khusus dan tim teknis juga turut diperiksa. Ketiganya yakni Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA).
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya