Ngumpet di Atas Plafon Rumah, Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak Polisi

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 04:05 WIB
Penangkapan pencuri (foto: Okezone)
Share :

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, kunci L, gembok, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, Raja Hidayat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya