Syarif hanya menuturkan pemberian keterangan itu telah selesai dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
(Fahmi Firdaus )