Sedangkan pelaku sempat mencoba melarikan diri usai kejadian menggunakan sepeda motor ke rumah pamannya di Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai. Namun, motornya mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Arimbi, menyebabkan luka di bagian kaki.
Sesampainya di rumah sang paman, pelaku akhirnya dibujuk untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib. Sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mendatangi Polsek Cambai dan langsung dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih.
“Hingga kini kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.
(Awaludin)