Jaksa Belum Siap, Hakim Tunda Tuntutan Terdakwa Judol Komdigi Pekan Depan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 09 Juli 2025 18:46 WIB
Jaksa Belum Siap, Hakim Tunda Tuntutan Terdakwa Judol Komdigi Pekan Depan (Foto : Okezone)
Share :

Klaster pertama adalah Koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua adalah mantan Pegawai Komdigi dengan terdakwa Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Klaster ketiga adalah Agen Situs Judol dengan terdakwa Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

Klaster keempat adalah TPPU dengan terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya