Menteri Kebudayaan juga menambahkan bahwa perlu dibentuk organisasi yayasan yang baru untuk menggantikan tugas dan fungsi Yayasan Genta Budaya sebelumnya, agar selaras dengan pemanfaatan Gedung Abdullah Kamil setelah renovasi.
“Kita berharap ke depannya gedung ini dapat menjadi wadah bagi aktivasi kegiatan budaya masyarakat dan komunitas sekitar,” katanya.
Pembentukan kepengurusan baru, lanjut Menbud, menjadi prioritas sebelum dilakukan renovasi.
“Setelah kepengurusan baru terbentuk, perlu dipersiapkan badan pengelola untuk memastikan pengelolaan gedung ke depan berjalan lebih baik dan menghasilkan profit yang mendukung keberlanjutan Gedung Abdullah Kamil,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Yayasan Genta Budaya, Edy Utama, menambahkan bahwa perlu diadakan perumusan arah kepengurusan yayasan yang baru setelah renovasi.
“Dengan demikian, gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya untuk pemajuan seni dan budaya,” tuturnya.