Bacok Warga, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap!

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 07:21 WIB
Kepala desa ditangkap polisi usai bacok warga (Foto: Dok polisi/Ira Widya)
Share :

Stefanus mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat (1) dan Ayat (2).

Sementara korban Abu Bakar dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat pembacokan yang terjadi pada Senin 7 Juli 2025 tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangannya. Belum diketahui penyebab pasti penganiayaan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya