Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan bahwa Dani bukanlah tukang parkir resmi Dishub Kota Bandung. Guna mencegah peristiwa serupa, Dishub akan melakukan pembinaan kepada para tukang parkir.
"Walaupun itu tukang parkir liar, kami harus lakukan pembinaan," kata Rasdian.
"Siapa tahu dia rekan mitra dari tukang parkir resmi. Kan di situ ada tukang parkir resmi. Pasti ada irisannya di situ. Ini yang harus kami dalami supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti itu," ujar Rasdian.
(Awaludin)