Diketahui, beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya, baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ‘menyembunyikan wajah’ ini kerap kali dilakukan saat diumumkan sebagai tersangka maupun saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Hal itu dinilai menjadi jurus mereka agar menghindari sorot kamera awak media.
"Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detil," ujarnya.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
(Fetra Hariandja)