Selayang Pandang Jenderal Hoegeng, Mantan Kapolri yang Dilarang Hadiri Hari Bhayangkara

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 06:53 WIB
Selayang Pandang Jenderal Hoegeng, Mantan Kapolri yang Dilarang Hadiri Hari Bhayangkara
Share :

Bahkan, Hoegeng menyamar sebagai pelayan di sebuah restoran yang sedianya, tak jauh dari rumahnya di Jalan Jetis, Yogyakarta. Pengalamannya itu sering kembali dilakoni, termasuk ketika sudah menjabat Kapolri jelang sidak ke berbagai tempat.

Prinsip yang dipegang Hoegeng ternyata membuatnya dicopot sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara. Tak sampai lima tahun menjabat Kapolri, ia dicopot Presiden Soeharto pada 2 Oktober 1971.

Salah satu kasus menonjol yang dtangani Hoegeng adalah Kasus “Sum Kuning”. Seorang gadis pedagang telur, Sumarijem di Yogyakarta, yang diperkosa putra pejabat yang juga putra pahlawan revolusi.

Sumarijem yang seharusnya korban, malah dijadikan tersangka lewat rekayasa kasus. Hoegeng yang memegang kendali di kepolisian tak tinggal diam.

Meski pelakunya dibekingi pejabat, tak membuat nyali Hoegeng ciut. Ia bertekad untuk membongkarnya. Sementara Soeharto memerintahkan untuk menghentikan pengusutan kasus itu untuk dilimpahkan ke tim pemeriksa Kopkamtib.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya