Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Dijanjikan Kerja di UEA Ujungnya Jadi Admin Kripto di Myanmar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 14:14 WIB
Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Manusia/dok Polri
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diperkerjakan di Myanmar. Polisi menangkap satu orang atas kejahatan ini berinisial HR.

Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Aziza menjelaskan,  HR menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab namun justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja menjadi admin Kripto.

"Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta," ungkap Nurul, Senin (14/7/2025).

Sementara untuk memuluskan akan bulusnya, pelaku juga menjanjikan upah gaji 26.000 baht setiap bulan. Namun dalam perjalanannya, para pekerja justru mengalami eksploitasi bahkan gajinya tidak sesuai.

"Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri," kata dia.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, ada pelaku lainnya yaitu IR. Kini IR juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa," lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya