Deretan Kontroversi Riza Chalid, Kasus Mark Up Pesawat Hercules hingga Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Dilla Nur Fadhilah, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 18:36 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Share :

RAJA minyak Mohammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Ini bukan kali pertama, perjalanan bisnis Riza Chalid kerap diselimuti kontroversi.

Pada 1996, Riza Chalid dikaitkan dengan kasus mark‑up harga pembelian pesawat Hercules tipe C-130. Saat itu, Indonesia membeli dari AS seharga USD30 juta, sementara harga seharusnya mencapai USD25 juta. 

Namanya muncul sebagai perwakilan PT Dwipangga Sakti Prima, perusahaan yang dikenal terlibat dalam kesepakatan tersebut. Praktik ini menuai kritik lantaran diduga merugikan negara dan menunjukkan pola hubungan bisnis-politik yang tidak sehat.

Setelah skandal pesawat, Riza Chalid membangun reputasi besar di sektor energi. Ia dikenal sebagai “raja minyak” karena menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) di PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang aktif di bisnis impor dan distribusi minyak bersama Pertamina.

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 

 

Modus operandi melibatkan pengaturan penyewaan Terminal BBM Merak tanpa kebutuhan nyata, penghilangan skema kepemilikan aset, serta penetapan harga kontrak yang sangat tinggi. Jaksa menyebut Riza mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina bersama sejumlah pejabat Pertamina, termasuk Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo. 

Meski telah ditetapkan tersangka, Riza belum ditangkap karena saat ini berada di luar negeri yang disiinyalir ada di Singapura. Kejagung pun telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan, Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. Selain itu, akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama. 

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” katanya, Jumat 11 Juli 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya