JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti enggan merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang disorot dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR. Mu’ti menegaskan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“Kalau kasus Chromebook bukan ranah kami ya, itu ranah dari Kejaksaan Agung dan aparatur penegak hukum," kata Mu’ti saat ditemui usai rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Jadi sebaiknya pertanyaan itu disampaikan saja kepada Pak Jaksa Agung,” ujarnya melanjutkan.
Dalam rapat, Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022.
Ferdiansyah menilai bahwa kasus ini menjadi kontradiktif di tengah laporan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada kementerian ini pada tahun 2013-2024.
"Saya turut prihatin berita-berita hari ini yang terjadi kurang mengenakkan bagi mitra kita, WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan, yaitu soal Chromebook," kata Ferdiansyah dalam ruang rapat.
"Jadi pertanyaan kita, WTP tapi kok ada kasus Chromebook, kan gitu kan. Ini yang juga mohon jadi perhatian kita bersama," ujarnya melanjutkan.
Legislator Golkar itu memandang bahwa hal ini menjadi catatan Komisi X terkait predikat WTP tersebut. Menurutnya, Kemendikdasmen ke depan perlu secara cermat memperbaiki administrasinya.
"WTP tapi dengan berbagai catatan yang memang harus kita cermati ke depan. Lebih memperbaiki secara administrasi, secara laporan keuangan, dan secara implementasi sesuai dengan aturan-aturan," tuturnya.
(Fetra Hariandja)