Mendagri Minta Polisi Tindak Oknum Dukcapil yang Terlibat Sindikat Jual Bayi ke Singapura

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 18:39 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
Share :

Tito meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum Dukcapil yang menerbitkan dokumentasi kependudukan bayi yang dijual ke Singapura. Ia menyatakan akan memberi izin bagi para bawahannya bila diminta menjadi saksi maupun ahli terkait penegakan hukum tersebut.

"Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap ditindak tegas oleh penegak hukum. Kami dari Dukcapil, Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan akta kelahiran misalnya, kami siap dan saya akan izinkan," paparnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar modus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Pelaku membeli bayi calon korban sejak dalam kandungan dengan modus membiayai persalinan sang ibu.

Setelah bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu bayi. Selanjutnya, bayi dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dijual kepada warga Singapura.

Harga satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Sejauh ini, 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat ini. Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam diselamatkan. Lima bayi diamankan di Pontianak dan satu lagi dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya