Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 17 Juli 2025 13:05 WIB
Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone
Share :

Sebagai informasi, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya