MALANG – Akses pendakian ke Gunung Semeru ditutup dalam rangka Hari Raya Karo 2025. Keputusan ini diberlakukan setelah adanya surat permohonan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru dari Kepala Desa Ranupani.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa surat permohonan dari Kepala Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang, diterima pada 10 Juli 2025, Nomor 400.10.2/150/427.92.12/2025. Isinya memberitahukan adanya penutupan aktivitas pendakian.
“Aktivitas pendakian ke Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) ditutup secara total mulai Minggu, 17 Agustus 2025, sampai dengan Selasa, 26 Agustus 2025,” kata Rudijanta Tjahja Nugraha, dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025).
Penutupan pendakian itu juga diberlakukan selama peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus. Alasannya adalah peringatan Hari Raya Karo yang dirayakan oleh masyarakat Tengger.
“Aktivitas pendakian terakhir dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, dan pendaki wajib turun kembali ke Ranupani pada Minggu, 17 Agustus 2025, paling lambat pukul 16.00 WIB,” ucapnya.
“Selama Hari Raya Karo, aktivitas kunjungan dan berkemah di Ranu Regulo masih tetap dibuka. Pendaki dan pengunjung dapat membeli tiket masuk pada website bromotenggersemeru.ksdae.kehutanan.go.id,” tuturnya.
“Mari kita bersama-sama menghormati dan menjaga budaya serta adat masyarakat Tengger dengan mengikuti aturan adat yang telah ditentukan,” tukasnya.
Sebagai informasi, Gunung Semeru merupakan gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl. Lokasinya berada di antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, yang menjadi satu kawasan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Saat ini, pendakian ke Gunung Semeru sudah dibuka untuk umum, tetapi aktivitas pendakian masih terbatas hingga Danau Ranu Kumbolo karena aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif, serta dibatasi maksimal kuota 200 orang per hari. Di sisi lain, para pendaki kini diwajibkan memakai gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID), yang bersifat wajib dan mengikat ketika naik ke Gunung Semeru, demi keselamatan dan keamanan para pendaki.
(Fetra Hariandja)