JAKARTA - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap peran tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita, ASDP di Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang, Banten. Mulai dari otak pembunuhan hingga yang berperan menusuk korban.
"Berdasarkan keterangan, pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar utang sebesar Rp1.100.000," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Sebelum korban tiba pada Senin, 7 Juli 2025 malam, pelaku RRP, AP, dan IF sudah berada di lokasi merencanakan niat pelaku RRP untuk menghabisi nyawa korban karena rasa sakit hati atau dendam. Sebab, korban menagih utang pada pelaku sebesar Rp1.100.000 dengan cara memasang status pada story WhatsApp.
"Jadi korban memasang status story di WA, dan korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA, di mana korban memasangnya tanpa izin dari pemilik atau orang yang ada di foto tersebut. Jadi, pelaku RRP nekat dan mempunyai niat untuk membunuh korban, dan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah RRP," tuturnya.
"Sehingga, korban kembali menuju motor korban yang terparkir di luar rumah RRP. Setiba korban duduk di motor, yaitu saat hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban, kemudian mendekap mulut korban dengan kedua tangan, serta menjatuhkan korban ke tanah hingga tengkurap atau jatuh tengkurap," jelasnya.
Pelaku AP dan IF lalu menghampiri korban dan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah disiapkan tersebut. Selanjutnya pelaku AP, memasang borgol ke dua tangan korban dan IF memegang kaki korban.
"Kemudian, RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh, yaitu memperkosa korban secara bergantian oleh RRP, IF, dan AP dan kondisi korban terborgol," bebernya.
Ia menjabarkan, setelah itu leher korban dicekik RRP, lalu dibawa ke lahan kosong berjarak 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi tangan korban masih terborgol. Lantas, pelaku IF menggunakan pisau menusuk dua kali dan satu kali memanjang ke bagian leher korban serta memukul dada korban menggunakan batu yang ada di sekitar lokasi sebanyak tiga kali.
"Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP, setelah melakukan segala sesuatu yang mereka rencanakan, menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi," katanya.
(Arief Setyadi )