"Sama kolong-kolong tol kota buat kayak gini, gampang banget. Dan kita perbolehkan kerja sama dengan perusahaan. Banyak tempat di Jakarta kita bikin hijau," ucapnya.
Sementara itu, Atikah mengatakan perlu ada identifikasi mendalam terkait aset milik Pemprov yang bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.
"Semua identifikasinya harus dilakukan oleh wali kota. Di mana saja aset kita yang bisa dimanfaatkan," ujar Atikah.
(Fetra Hariandja)