Polisi Tangkap Sopir Pikap Penabrak Pesepeda yang Tewas di Jembatan Suramadu

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 12:47 WIB
Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu/Foto: Diwan Mohammad Zahri -Okezone
Share :

BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu. Korban yang tengah mengayuh sepeda tewas di tempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sepekan. Pelaku merupakan warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan ditangkap di rumahnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Pada Sabtu, kami bisa mendeteksi keberadaan pelaku. Hari yang sama langsung kami amankan di rumahnya. Pikap yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di bengkel karena sedang diperbaiki,” ujar AKBP Hendro, Selasa (22/7/2025).

Kecelakaan maut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di KM 3.400 Jembatan Suramadu, arah Bangkalan menuju Surabaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya