JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya angkat bicara soal mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara, yang meminta agar dipulangkan ke Indonesia dan memohon agar status kewarganegaraannya dipulihkan. Ia mengaku menyesal menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan, bahwa Satria Kumbara sudah tidak memiliki keterikatan apa pun dengan TNI AL.
"Menanggapi pernyataan Saudara Satria Arta Kumbara melalui media sosial yang viral beberapa hari terakhir, terkait status kewarganegaraannya serta keinginannya untuk kembali ke Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan TNI Angkatan Laut," tegas Tunggul, Rabu (23/7/2025).
TNI AL tetap mengacu pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap, terkait status keprajuritan Satria.
"Dalam putusan tersebut, Satria dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana disersi dalam waktu damai, terhitung sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini," jelasnya.
Satria juga telah dijatuhi hukuman in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) oleh pengadilan militer, dan divonis 1 tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer.
"Putusan tersebut sah dan telah ditetapkan sejak April 2023," tambah Tunggul.
Sebelumnya, melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu lalu, Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video itu, Satria mengaku menyesal dan meminta maaf karena tidak memahami konsekuensi dari menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya," ujar Satria dalam video tersebut.
(Awaludin)