Puan memastikan DPR mengawal isu penyadapan oleh Kejaksaan Agung agar tetap menjaga ruang privasi publik.
"Pengawasan terhadap mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum, penataan ulang dan pengelolaan seluruh pulau di Indonesia, rencana penulisan ulang buku sejarah," tambah cucu Bung Karno tersebut.
Selain itu, DPR mengawal isu lain yang juga berdampak terhadap masyarakat seperti evaluasi pelayanan kesehatan di wilayah 3T. Kemudian, kebijakan pajak perdagangan online serta pengawasan terhadap penerapan restorative justice dan mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum.
"Evaluasi akses pelayanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), evaluasi penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online, evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, evaluasi penerapan kebijakan pemungutan pajak penghasilan perdagangan online," pungkas Puan.
(Fetra Hariandja)