Gerebek 9 Ton Beras Oplosan, Kapolda Riau Ternyata Sempat Bertemu Menteri Amran

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 27 Juli 2025 21:12 WIB
Polda Riau bongkar praktik beras oplosan (Foto: Ist)
Share :

Amran menegaskan, Kementan bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan memperketat pengawasan terhadap distribusi beras di berbagai daerah. Berdasarkan catatan, ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memastikan keamanan pangan nasional.

"Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik," katanya.

Ditambahkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, pelaku juga menggunakan modus lain untuk melancarkan praktik ilegalnya. Yakni, dengan mengemas ulang beras murah dari Pelalawan ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik, untuk menipu konsumen.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya, 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras premium isi palsu, 18 karung kosong SPHP, mesin jahit, benang, dan timbangan digital. Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 Ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya