Pengamat Desak Kejaksaan segera Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO

Awaludin, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 23:39 WIB
Riza Chalid (foto; dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid. 

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan sinyal positif, namun langkah nyata untuk menuntaskan kasus ini jauh lebih penting.

"Indikasi awal penanganan kasusnya cukup menjanjikan. Tapi jangan sampai prosesnya berlarut-larut. Kita ingin perkara ini segera sampai ke pengadilan," ujar Ray, Selasa (29/7/2025).

"Sudah ada tersangkanya, jangan ditunda-tunda lagi. Ini bisa jadi ujian awal bagi komitmen antikorupsi pemerintah," tegasnya.

 

Ray juga menyoroti pentingnya penelusuran keberadaan Riza Chalid. Menurutnya, kejaksaan perlu segera memburu dan menangkap yang bersangkutan, serta menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Pemanggilan terhadap Riza Chalid harus dilakukan secara terbuka. Publik perlu tahu jadwal pemeriksaannya. Kalau dia mangkir, baru kemudian bisa diterbitkan status DPO,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Ray, belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan yang menyatakan Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun diketahui secara luas bahwa ia tidak berada di Indonesia.

 

Selain itu, Ray menekankan pentingnya pembekuan aset Riza Chalid di dalam negeri. Namun hal itu, katanya, hanya bisa dilakukan setelah penetapan status DPO.

"Kalau belum DPO, asetnya belum bisa dibekukan. Tapi kalau sudah masuk DPO, kejaksaan bisa membekukan asetnya sementara waktu,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya