Sebanyak 139 negara, yang merupakan mayoritas negara di dunia, telah secara resmi mengakui negara Palestina. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengambil langkah tersebut tahun lalu dengan harapan menambah tekanan diplomatik untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza.
Perwakilan Palestina saat ini hanya memiliki hak terbatas untuk berpartisipasi dalam kegiatan PBB, dan wilayah tersebut juga diakui oleh berbagai organisasi internasional, termasuk Liga Arab.
Para skeptis berpendapat pengakuan ini sebagian besar hanyalah isyarat simbolis, kecuali pertanyaan soal kepemimpinan dan batas wilayah negara Palestina terlebih dahulu diselesaikan.
(Rahman Asmardika)