Modus Lowongan ABK, Remaja Bekasi Disekap Penyalur Ilegal di Muara Baru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 18:58 WIB
Warga Bekasi disekap (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Polsek Muara Baru berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK). Mirisnya, korban sempat disekap oleh penyalur tenaga kerja yang diduga tidak memiliki legalitas.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu bernama Dian, warga Bekasi, yang pada 30 Juli 2025 mendatangi Polsek Kawasan Muara Baru. Dian sebelumnya telah melaporkan melalui layanan darurat 110 yang terbukti efektif menyalurkan informasi ke unit kepolisian terdekat.

Ia melaporkan bahwa putranya, Irvhan, sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai ABK setelah mendapat tawaran pekerjaan lewat media sosial Facebook. Namun, putranya diduga disekap oleh pihak penyalur tenaga kerja ilegal di sekitar kawasan Muara Baru.

“Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Kawasan Muara Baru langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, benar ditemukan bahwa korban berada di tempat penyalur tenaga kerja yang diduga tidak memiliki legalitas dan bertindak di luar batas hukum,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Kamis (31/7/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya