JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menilai abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan.
"Jadi kita nggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden. Pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," kata Titiek kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Titiek juga menanggapi munculnya anggapan keputusan tersebut sarat muatan politis. Ia tidak mempermasalahkan jika ada sejumlah kelompok yang menyampaikan protes atas keputusan itu.
"Ya boleh-boleh saja orang-orang mau protes, karena sah-sah saja protes. Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?" tambah dia.
Sebagai informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya adalah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.