Komisi III DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Arya Daru secara Transparan

Awaludin, Jurnalis
Selasa 05 Agustus 2025 21:09 WIB
Gedung DPR (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyatakan keprihatinannya atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Gilang mendorong pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh dan terbuka agar tidak menyisakan keraguan di tengah publik.

"Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan," ujar Gilang Dhielafararez, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, kasus kematian Arya Daru bukan sekadar persoalan pribadi keluarga, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi penegak hukum.

Seperti diketahui, keluarga almarhum Arya Daru menyatakan belum puas terhadap kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pada 29 Juli 2025, polisi menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kematian Arya, serta menilai tidak ada campur tangan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

 

Pihak keluarga mendesak agar seluruh fakta diperiksa secara teliti dan terbuka, termasuk permintaan untuk membuka rekaman CCTV secara menyeluruh.

Sejalan dengan ketidakpuasan keluarga, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis oleh kepolisian. Ia menilai video tersebut memiliki banyak celah, baik dari aspek kontinuitas visual maupun narasi kronologis.

"Ini kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah menyedot perhatian publik," lanjut Gilang.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, terutama dalam kasus yang menyangkut nyawa warga negara — apalagi seorang aparatur sipil negara yang bekerja di institusi strategis.

“Publik bukan hanya berhak tahu, tetapi juga perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak diskriminatif,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah II itu.

 

Gilang juga menilai wajar jika muncul permintaan klarifikasi terbuka, terlebih ketika ada analisis independen yang menyajikan temuan berdasarkan data.

“Kami tidak ingin spekulasi berkembang liar akibat minimnya akses terhadap informasi yang utuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hak keluarga korban untuk memperoleh kebenaran tidak boleh dikompromikan, baik karena alasan teknis maupun administratif.

"Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati. Negara juga harus memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya," ujarnya.

Karena itu, Gilang mendorong agar dilakukan audit forensik digital secara menyeluruh terhadap seluruh rekaman CCTV, baik yang sudah dipublikasikan maupun yang belum, dengan melibatkan tim ahli independen.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum di negara demokratis.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan. Justru kami ingin memastikan prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” jelas Gilang.

Ia juga mengingatkan bahwa tertutupnya proses hukum dari sorotan publik berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir menjamin keadilan — bahkan bagi mereka yang telah tiada,” ujarnya.

Sementara itu, kepolisian menyatakan belum menghentikan proses penyelidikan. Meski menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana, polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami penyebab kematian Arya Daru.

“Upaya ini tentu kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan dari publik dan keluarga, polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan hingga tidak ada lagi keraguan dalam kasus ini,” tutup Gilang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya