JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membantah tegas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menghormati hukum, namun lembaga antirasuah diminta tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
“Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Sahroni di Makassar, Rabu (7/8/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengungkapkan OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, kata dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Jakarta, mengikuti agenda partai secara resmi.
Ia juga menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. "Kalau bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang bersifat dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti Rakernas," ujar Rudianto.
Lebih lanjut, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sendiri membantah kabar dirinya terkena OTT. Ia menyatakan baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya, dan menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan keprihatinan.
"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," tutur Azis.
(Arief Setyadi )