Digugat soal Rombel, Dedi Mulyadi: Saya Sangat Berbahagia!

Agus Warsudi, Jurnalis
Kamis 07 Agustus 2025 17:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Dok/Okezone)
Share :

“Kenapa itu terjadi? Karena selama ini, mohon maaf ya, pemerintah terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan. Tidak membangun ruang kelas baru. Tidak membangun sekolah baru. Di tahun 2020, itu di data yang ada, tidak satu pun sekolah yang dibangun oleh pemerintah provinsi,” tutur Dedi.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta terhadap kebijakan Dedi Mulyadi soal rombel 50 siswa per kelas. Dalam sidang perdana, majelis hakim memeriksa objek sengketa dan melakukan proses dismissal.

Para penggugat mempersoalkan kebijakan Gubernur Jabar soal penambahan Rombel 50 siswa per kelas pada tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan itu dinilai merugikan pihak sekolah swasta karena jumlah murid baru mereka berkurang, sebagian besar terserap ke sekolah negeri.

Alex Edward, kuasa hukum penggugat, menyatakan delapan organisasi sekolah swasta menuntut Dedi Mulyadi mencabut dan membatalkan keputusan soal rombel.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya