Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Kadispenad: 24 Orang Saksi Diperiksa

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 08 Agustus 2025 17:44 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (foto: Okezone/Adi)
Share :

Dia mengingatkan dan menegaskan, TNI AD tidak mentolelir kepada tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan. Adapun pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya. 

Wahyu memastikan bahwa proses  pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Terkait sanksinya nanti akan dilihat sesuai hasil pemeriksaan, peran, dan tindakan dari pelaku seperti apa. 

"Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya, melihat dari hasil pemeriksaan apa peran dan tindakan pelaku," imbuhnya. 

Diketahui seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan mengabdi di militer ini diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya