Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Upaya Kriminalisasi!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 10:25 WIB
Abraham Samad (Foto: Dok Okezone)
Share :

Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itu adalah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.

Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang ijazah Jokowi tersebut tidak terbukti palsu, menurutnya sangat mungkin pihak pelapor yang akan menjadi tersangka.

"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Ada kemungkinan juga pelapornya yang jadi tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya