JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) masih mendalami kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas oleh puluhan seniornya. TNI AD berjanji akan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dari awal TNI AD sudah terbuka terkait kasus ini,” ujar Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
“Rilis perkembangan juga terus kita berikan, penetapan 20 orang tersangka juga salah satu wujud komitmen TNI AD untuk mengungkap dan memproses kasus ini sampai tuntas,” sambungnya.
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut. Meski begitu, ia menegaskan persidangan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.
“Nanti setelah pemeriksaan ini akan ada pelimpahan kepada Oditur Militer juga akan disampaikan secara terbuka ke publik, proses persidangan juga bisa diikuti oleh publik secara terbuka,” tandanya.
Sebelumnya, penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 Prajurit sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah seorang perwira pertama.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan anggota TNI AD yang baru lulus pendidikan dua bulan.
Setelah resmi menjadi prajurit TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Fahmi Firdaus )